faq1:003377
Table of Contents
173380--27-juli-2022 | Lainnya | Pertanyaan
mau daftar NPWP badan, oleh KPP diminta verifikasi data
Jawaban
coba pastikan lagi ke KPP, yang di maksud apa, karena di pasal 10 ayat 1 huruf b, di sebutkan DJP akan memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 16 (enam belas) digit bagi Wajib Pajak orang pribadi bukan Penduduk, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak lnstansi Pemerintah; dan/atau
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/003377.txt · Last modified: 2024/08/04 12:14 (external edit)