User Tools

Site Tools


faq1:003344

173347--27-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

PT.B menggunakan jasa PT.A untuk mengangkut barang, & saat pengangkutan ada barang PT.B yang hilang. sehingga PT.B meminta ganti rugi berupa uang kepada PT.A atas hilangnya barang tersebut. dari case tersebut apakah ada pengenaan PPh atau Perpajakan lainnya?

Jawaban

PPh: tergantung pengakuan pembukuan PT B masuke sebagai apa.. kalo diakui sbg penghasilan, paling masuk di SPT Tahunan PT B sbg penghasilan dari luar usaha.. PPN: haruse tidak ada aspek PPN karena uang bukan BKP

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/003344.txt · Last modified: 2024/08/04 12:14 (external edit)