User Tools

Site Tools


faq1:003303

173306--24-juni-2022 | PPN | Pertanyaan

jual apart bundling dapat voucer. apakah kena ppn nya juga kak?

Jawaban

untuk penyerahan voucher ke konsumennya gak terutang PPN. yg terutang itu jasa pemasaran atau penyelenggaraannya. PMK-6/2021 jasa penyelenggaraan: 1. pemasaran dengan media voucer; 2. layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi voucer; dan 3. program loyalitas dan penghargaan pelanggan (consumer loyalty/reward program), yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi dan tidak terdapat selisih (margin), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta pajak penghasilan atas penyerahan/penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer. huruf e, yaitu sebesar 10% (sepuluh persen) dari tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan Harga Jual voucer. PMK 71/2022

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/003303.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1