faq1:003301
Table of Contents
173304--24-juni-2022 | PPh | Pertanyaan
Untuk perhitungan SPT Tahunan nya. Apa benar pakai kurs akhir tahun 31 Desember dikali dengan total gaji Luar Negeri setahun?
Jawaban
Untuk keperluan penghitungan pajak maka digunakan kurs KMK saat diterimanya penghasilan.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/003301.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1