faq1:003300
Table of Contents
173303--24-juni-2022 | Lainnya | Pertanyaan
bolehkah kita menhapus aktiva di neraca yg sudah tidak ada nilai bukunya dengan cara dikreditkan dengan akumulasi penyusutannya ?
Jawaban
untuk pertanyaan ini lebih ke ketentuan akuntansi secara umum aja y dianitaa.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/003300.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1