faq1:003290
Table of Contents
173293--20-juni-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
Bulan mei itu ada transaksi 1 nota di toko tsb (pkl), kemudian faktur pajaknya terinput double padahal hanya ada 1 transaksi saja. Dari kantor sudah delete FP salah satu fp yg double. tp didata toko FP nya masih double. Aku mau tanya cara toko delete FP yg double td gmn ya?
Jawaban
mba yul, untuk Faktur Pajak yang dibatalkan akan tetap ada pada aplikasi efaktur desktop dengan status faktur batal, silakan dicek kembali faktur pajak batal tersebut pada aplikasi efaktur dimana faktur pajak tersebut dibatalkan. Jadi minta wp cek statusnya ya mba.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/003290.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1