User Tools

Site Tools


faq1:003284

173287--26-juli-2022 | KUP | Pertanyaan

mengenai cara menghitung imbalan bunga apakah dihitung sejak tanggal masukan spt badan, tanggal skpkb terbit atau putusan banding terbit ?

Jawaban

Jumlah bulan sebagai dasar pemberian imbalan bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung sejak batas waktu penerbitan SKPKPP atau SKPPIB berakhir sampai dengan tanggal penerbitan SKPKPP atau SKPPIB. (Pasal 85 ayat (2) PMK-18/2021)

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/003284.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 (external edit)