faq1:003252
Table of Contents
173255--26-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
wp ada salah bikin bukti potong, mau pembetulan mau pbk bisa gak ya?
Jawaban
bisa sepanjanga pembayaran tadi belum diperhitungkan di SPT
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/003252.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 (external edit)