faq1:003206
Table of Contents
173209--26-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
Apakah NPWP badan dapat di NE kan? dan yang menandatangani oleh direktur/komisaris?
Jawaban
Sepanjang memenuhi PER 04/ 2020 Pasal 24 ayat 2 huruf e sd i dan huruf k, bisa di-NE-kan. Yang mengajukan adalah Pengurus sesuai Pasal 32 ayat 1 huruf a dan ayat 4 UU KUP stdd UU HPP
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/003206.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1