faq1:003200
Table of Contents
173203--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
kalo prive itu bukan objek pajak ?
Jawaban
pasal 4 ayat 3. bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari koperasi, perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/003200.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1