User Tools

Site Tools


faq1:003200

173203--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

kalo prive itu bukan objek pajak ?

Jawaban

pasal 4 ayat 3. bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari koperasi, perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/003200.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1