User Tools

Site Tools


faq1:003190

173193--26-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

Ekspor barang dokumen PEB. Ekspormelalui jasa ekspedisi, pakai airway bill

Jawaban

Per 16/2021. Dokumen ynag dipersamakan itu Pemberitahuan Ekspor Barang yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut, untuk ekspor BKP; kalau cuma airway bill ga bisa

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/003190.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 (external edit)