faq1:003184
Table of Contents
173187--26-juli-2022 | DJP Online | Pertanyaan
Jika WP sudah lapor spt, ternyata ada salah npwp, apakah bisa dilakukan pembetulan?
Jawaban
tidak bisa. silahkan lakukan pembatalan dan buat bupot yang baru. Nomor, Masa Pajak, dan identitas Wajib Pajak tidak berubah apabila terjadi Pembetulan atau Pembatalan
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/003184.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1