User Tools

Site Tools


faq1:003156

173159--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

FASILITAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, SERTA PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PEMBEBANAN BIAYA OPERASI FASILITAS BERSAMA DAN PENGELUARAN ALOKASI BIAYA TIDAK LANGSUNG KANTOR PUSAT PMK 122/2019, FP nya bagaimana?

Jawaban

Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan keterangan bertuliskan: “PPN ATAU PPN DAN PPnBM TIDAK DIPUNGUT SESUAI DENGAN PP NOMOR 27 TAHUN 2017”.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/003156.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1