faq1:003156
Table of Contents
173159--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
FASILITAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, SERTA PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PEMBEBANAN BIAYA OPERASI FASILITAS BERSAMA DAN PENGELUARAN ALOKASI BIAYA TIDAK LANGSUNG KANTOR PUSAT PMK 122/2019, FP nya bagaimana?
Jawaban
Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan keterangan bertuliskan: “PPN ATAU PPN DAN PPnBM TIDAK DIPUNGUT SESUAI DENGAN PP NOMOR 27 TAHUN 2017”.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/003156.txt · Last modified: 2024/08/04 12:13 by 127.0.0.1