faq1:003098
Table of Contents
173101--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
penjualan barang merah pph pasal 22, apakah hanya dipungut ketika menjual ke pembeli akhir?
Jawaban
Untuk pph 22 tidak ada batasan hanya ke penjual akhir. Pemungut adalah Wajib Pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/003098.txt · Last modified: 2024/08/04 12:12 by 127.0.0.1