User Tools

Site Tools


faq1:003098

173101--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

penjualan barang merah pph pasal 22, apakah hanya dipungut ketika menjual ke pembeli akhir?

Jawaban

Untuk pph 22 tidak ada batasan hanya ke penjual akhir. Pemungut adalah Wajib Pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/003098.txt · Last modified: 2024/08/04 12:12 by 127.0.0.1