faq1:003073
Table of Contents
173076--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
Ada 3 pihak, A menggunakan jasa freight forwarding ke B kemudian B men-subkon ke C, PPN reimbursement DPP-nya gimana?
Jawaban
Di PPN sebenarnya tidak ada istilah reimbursement, sepanjang ada penyerahan JKP maka DPP nya adalah nilai pengganti
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/003073.txt · Last modified: 2024/08/04 12:12 by 127.0.0.1