faq1:003016
Table of Contents
173019--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
wp badan dengan bdan ada memberikan jasa seminar sesuai permintaan, apakah terutang pph 23 ?
Jawaban
salah satu jasa yang terutang pph 23 adalah Jasa teknik merupakan pemberian jasa dalam bentuk pemberian informasi yang berkenaan dengan pengalaman dalam bidang industri, perdagangan dan ilmu pengetahuan yang dapat meliputi pemberian informasi yang berkaitan dengan pengalaman di bidang manajemen, seperti pemberian informasi melalui pelatihan atau seminar dengan peserta dan materi yang telah ditentukan oleh pengguna jasa. (SE-35/PJ/2010)
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/003016.txt · Last modified: 2024/08/04 12:12 (external edit)