User Tools

Site Tools


faq1:002971

172974--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

jadi perusahan memiliki 2 pencatatan pak. yang pertama atas BPHTB dibebankan secara terpisah, yang kedua BPHTB pencatatannya masuk ke harga perolehan tanah. kalau dari sisi perpajakan lebih prefer yang mana ya?

Jawaban

Untuk laporan keuangan ikut PSAK, terkait pembiayaan, SE-01/2002

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/002971.txt · Last modified: 2024/08/04 12:12 by 127.0.0.1