faq1:002971
Table of Contents
172974--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
jadi perusahan memiliki 2 pencatatan pak. yang pertama atas BPHTB dibebankan secara terpisah, yang kedua BPHTB pencatatannya masuk ke harga perolehan tanah. kalau dari sisi perpajakan lebih prefer yang mana ya?
Jawaban
Untuk laporan keuangan ikut PSAK, terkait pembiayaan, SE-01/2002
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/002971.txt · Last modified: 2024/08/04 12:12 by 127.0.0.1