User Tools

Site Tools


faq1:002958

172961--26-juli-2022 | Lainnya | Pertanyaan

mas mba, jadi perusahan memiliki 2 pencatatan pak. yang pertama atas BPHTB dibebankan secara terpisah, yang kedua BPHTB pencatatannya masuk ke harga perolehan tanah. kalau dari sisi perpajakan lebih prefer yang mana ya?

Jawaban

Fadhil Dwi Yulian: #65A: terkait penentuan nilai buku dikembalikan ke PSAK yang berlaku

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/002958.txt · Last modified: 2024/08/04 12:12 (external edit)