faq1:002957
Table of Contents
172960--26-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
#80Q: saya mau tanya tentang denda lambat setor pph final, cara perhitungannya gimana ya. pph final dari januari 2021 sampai desember 2021 baru saya setor di bulan juli 2022, cara menghitung denda nya gimana ya?
Jawaban
#80A: PM, PPh KB x tarif bunga KMK x jumlah bulan tarif bunga mengacu KMK yang berlaku saat perhitungan sanksi, sedangkan jumlah bulan melihat setelah jatuh tempo pembayaran berakhir sampai pembayaran maksimal 24 bulan (pasal 9 UU KUP).
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/002957.txt · Last modified: 2024/08/04 12:12 (external edit)