faq1:002946
Table of Contents
172949--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
#76 Q: kita berencana untuk jual barang di situsnya Pertamina sejenis ecommerce, Terkait penjualan dan pendapatan yang kita terima, kita perlu menerbitkan FP Keluaran gak ya?
Jawaban
#76A pm mba wulan jika BKP/JKP diserahkan ke konsumen akhir dan penyerahan dilakukan secara eceran, penjual dapat menggunakan fp digunggung. jadi tidak perlu buat faktur satu satu
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/002946.txt · Last modified: 2024/08/04 12:12 by 127.0.0.1