User Tools

Site Tools


faq1:002907

172909--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

Perusahaan di Batam akan melakukan perbaikan mesin di JKT. Mesin tersebut kami kirimkan dari Batam ke JKT, untuk selanjutnya akan dikirmkan ke cabang mereka di SBY utk dilakukan Kalibrasi10:05setelah dilakukan kalibrasi, mesin tersebut akan dikirimkan dari SBY ke Batam. Yang ingin ditanyakan atas pamasukkan Kembali BKP tersebut: 1. Apa saja dokumen2 yang diperlukan saat pengeluaran BKP tersebut dari KPBPB ke TLDDP di JKT? Kapan dokumen tersebut harus dibuat? 2. Apa saja dokumen2 yang diperlukan saat pemasukkan kembali BKP tersebut dari TLDDP (SBY) ke KPBPB di Batam, dalam hal JKP tersebut dipungut PPN? Kapan dokumen tersebut harus dibuat?

Jawaban

utk kondisi tsb pengeluaran dari kawasan bebas ke tlddp butuh ppbj, ppftz 01 dan fp 07 dan ketika pemasukan kembali barang ke kawasan bebas butuh ppbj, ppftz 03 dan fp 07 agar bisa dapetin fasilitas (hal 24 slide trainer). saat pembuatan fp mengacu ke ketentuan biasa saat ppbj harus dibuat di pasal 29 ayat 1 dan 2 pmk-173/2021

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/002907.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 by 127.0.0.1