User Tools

Site Tools


faq1:002900

172902--26-juli-2022 | KUP | Pertanyaan

pembetulan LB menjadi LB lebih besar, batasannya?

Jawaban

Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/002900.txt · Last modified: by 127.0.0.1