faq1:002888
Table of Contents
172890--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
Halo min, ijin bertanya. bisakan rafaksi atas penjualan tahun 2021 yang baru diklaimkan di th 2022 menjadi biaya tahun 2022?
Jawaban
boleh dipastikan dulu rafaraksi itu apa. kalo aku googling, rafaraksi itu sejenis potongan harga ya. ini yang menanyakan si penjual kah? untuk penentuan biaya sebagai pengurang penghasilan dikembalikan ke pasal 6 dan 9 UU PPH sdttd UU Harmoni.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/002888.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)