User Tools

Site Tools


faq1:002867

172869--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

mengenai mekanisme pembuatan faktur pajak atas transaksi jual mobil bekas. Jadi PT A Jual Mobil bekas, pada invoice di cantumkan harga mobil bekas 70jt, adm fee 2jt dan management fee 1jt, pertanyaannya bagaimana cara tarif PPNnya?

Jawaban

untuk tarif PPN ini sesuai ketentuan umum yaitu 11%, untuk DPP nya adalah nilai penjualannya. pastikan adm fee dan management fee ini apakah masuk unsur nilai jual mobilnya atau ada jasa yg diberikan lain dr penjual, wp off saat digali

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/002867.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)