User Tools

Site Tools


faq1:002860

172862--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

wna bekerja di indonesia dikenai pph 21 atau pph 26, ada kontrak apakah dianggap spdn?

Jawaban

jelaskan pasal 2 pmk-18/2021 tentang spdn, kalau masuk kriteria dikenakan PPh Pasal 21, kalau tidak maka dikenakan PPh Pasal 26.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/002860.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)