faq1:002860
Table of Contents
172862--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
wna bekerja di indonesia dikenai pph 21 atau pph 26, ada kontrak apakah dianggap spdn?
Jawaban
jelaskan pasal 2 pmk-18/2021 tentang spdn, kalau masuk kriteria dikenakan PPh Pasal 21, kalau tidak maka dikenakan PPh Pasal 26.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/002860.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)