faq1:002845
Table of Contents
172847--25-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
jika ada hibah dari tante berupa tanah, apakah pihak penerima menganggap sebagai penghasilan lainnya atau masuknya ke transaksi pengalihan tanah bangunan? kalo masuk pengalihan tanah bangunan berarti yang harus setor pajaknya tante?
Jawaban
Hibah tanah bangunan kan ttp terutang yaa karena dianggap melakukan pengalihan tanah dan atau bangunan kecuali wp ada SKB hibah. Yg mendapatkan penghasilan dari pengalihan harusnya
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/002845.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)