User Tools

Site Tools


faq1:002845

172847--25-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

jika ada hibah dari tante berupa tanah, apakah pihak penerima menganggap sebagai penghasilan lainnya atau masuknya ke transaksi pengalihan tanah bangunan? kalo masuk pengalihan tanah bangunan berarti yang harus setor pajaknya tante?

Jawaban

Hibah tanah bangunan kan ttp terutang yaa karena dianggap melakukan pengalihan tanah dan atau bangunan kecuali wp ada SKB hibah. Yg mendapatkan penghasilan dari pengalihan harusnya

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/002845.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)