faq1:002825
Table of Contents
172827--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
Kalau PKP bertransaksi dengan non PKP, ketika terjadi retur ga bisa kan ya?
Jawaban
Bisa, yang ga bisa kalau pembelinya non NPWP. Kalau cuma non PKP masih bisa
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/002825.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 by 127.0.0.1