User Tools

Site Tools


faq1:002792

172793--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

manfaat pensiun diberikan dalam periode 2 th kan dianggap sekaligus, penghitungan 2 tahunnya itu per masa?

Jawaban

iya, misal januari 2021 sampai des 2022

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/002792.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)