Table of Contents
172778--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
#16Q Saya hendak bertanya. Saya sedang melakukan pengisian form EJKP dengan invoice yang menunjukkan keterangan nominalnya dalam USD. Dalam pengisian form EJKP ini : untuk pengisian nilai penggantian, harus dengan Rupiah ataukah sesuai invoice (dalam USD)? Lalu untuk pihak yang bertanda tangan dan namanya dicantumkan dalam form EJKP ini siapa ya Pak?
Jawaban
#16A sebentar masntuk dokumen PEJKP kan dipersamakan dengan faktur yaa. nah untuk faktur ini harus dalam rupiah. kalau dalam dollar, silakan dikonversi dulu pake kurs KMK saat seharusnya pembuatan faktur tsb untuk penandatangannya, bisa Ditandatangani oleh pejabat pembuat dokumen tertentu yang dipersamakan dengan Faktur Pajak. ini dijelaskan di lampiran PER 32 th 2019 di bagian petunjuk pengisian
Dasar Hukum
–
Editor
IN