User Tools

Site Tools


faq1:002769

172770--26-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

kalau sudah pemusatan apakah cabang tetap bisa menerbitkan faktur?

Jawaban

tidak bisa, karena sudah pemusatan efaktur pusat saja

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/002769.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)