faq1:002764
Table of Contents
172765--26-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
SKPKB yang terbit 2019, sanksi telat bayarnya menggunkaan nilai di KMK
Jawaban
dikenakan melalui ketetapan yang diterbitkan sejak tanggal 2 November 2020 dan penghitungan sanksi administrasinya dimulai sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2020 tentang Cipta Kerja, dihitung menggunakan tarif bunga sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri ini.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/002764.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 by 127.0.0.1