User Tools

Site Tools


faq1:002764

172765--26-juli-2022 | KUP | Pertanyaan

SKPKB yang terbit 2019, sanksi telat bayarnya menggunkaan nilai di KMK

Jawaban

dikenakan melalui ketetapan yang diterbitkan sejak tanggal 2 November 2020 dan penghitungan sanksi administrasinya dimulai sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2020 tentang Cipta Kerja, dihitung menggunakan tarif bunga sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri ini.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/002764.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 by 127.0.0.1