faq1:002760
Table of Contents
172761--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
Jika ada transaksi dengan WAPU nanti akan menambah LB atau tidak?
Jawaban
Jika ada transaksi dengan WAPu nanti akan masuk ke perhitungan di lampiran 1111AB I.C.2, tidak menambah nilai PPN yang harus dipungut sendiri
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/002760.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)