User Tools

Site Tools


faq1:002760

172761--26-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

Jika ada transaksi dengan WAPU nanti akan menambah LB atau tidak?

Jawaban

Jika ada transaksi dengan WAPu nanti akan masuk ke perhitungan di lampiran 1111AB I.C.2, tidak menambah nilai PPN yang harus dipungut sendiri

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/002760.txt · Last modified: 2024/08/04 12:11 (external edit)