User Tools

Site Tools


faq1:002726

172727--20-juni-2022 | PPh | Pertanyaan

apakah permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 KEP-537/PJ./2000 ada format permohonannya karena tidak ada lampiran di aturan tsb

Jawaban

tidak diatur mengenai formulirnya (KEP-537/PJ./2000), diajukan scr tertulis disertai penghitungan besarnya PPh yang akan terutang berdasarkan perkiraan penghasilan yang akan diterima atau diperoleh dan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk bulan-bulan yang tersisa dari tahun pajak yang bersangkutan

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/002726.txt · Last modified: 2024/08/04 12:10 by 127.0.0.1