faq1:002707
Table of Contents
172708--14-juni-2022 | PPh | Pertanyaan
salam. Kak tanya. WP pribadi ikut TA 1 . Isi form TA dibantu petugas kpp lalu diteliti dan diperiksa. Jika SPH TA dan Harta spt 2015 tidak sama diminta revisi. Sudah dapat bukti TA 1. Sekarang dpt imbauan PPS karena SPH TA tdk sesuai spt 2015. Kok bisa? Mohon solusi?
Jawaban
infokan secara normatif aja andika, objek dan subjek pps kebijakan 1 dan sifatnya sukarela. Namun jika ada himbauan dari kpp silakan konfirmasi dan konsultasi ke kpp.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/002707.txt · Last modified: 2024/08/04 12:10 (external edit)