User Tools

Site Tools


faq1:002704

172705--14-juni-2022 | KUP | Pertanyaan

jika saya sudah melapor ke loket kpp: surat Pemberitahuan nomor rekening, atas Skplb, apa yang harus saya lakukan selanjutnya? Proses cair brp hari?

Jawaban

Surat Permintaan Rekening Dalam Negeri dibuat dengan menggunakan contoh sebagaimana terdapat dalam Lampiran huruf A SE-36/PJ/2019. Kelebihan pembayaran PPh,PPN, dan PPnBm setelah diperhitungkan dengan utang pajak dikembalikan dalam jangka waktu Paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak : permohonan pengembalian kelebihan pembayaran sehubungan dengan diterbitkannya SKPLB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) UU KUP diterima; SKPLB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) UU KUP atau Pasal 17B UU KUP diterbitkan. (Pasal 15 ayat (1) PMK-244/PMK.03/2015) Dikecualikan dari ketentuan penerbitan SKPKPP, keputusan pengembalian kelebihan pembayaran PPh, PPN, PPnBM atas SKPPKP diterbitkan dalam jangka waktu: paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak SKPPKP diterbitkan sepanjang Wajib Pajak telah menyampaikan rekening; atau paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak KPP menerima rekening atau 1 (satu) bulan sejak SKPPKP diterbitkan, mana yang terlebih dahulu, dalam hal rekening diterima lebih dari 5 (lima) hari kerja sejak SKPPKP terbit. Skplb ke skpkpp bisa antara 5 hari kerja s.d 1 bulan

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/002704.txt · Last modified: 2024/08/04 12:10 (external edit)