User Tools

Site Tools


faq1:002675

172676--25-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

Di Tahun 2021 NPWP cabang saya sudah terpusat di madya, sehingga pelaporan PPh 21 dilakukan oleh pusat, apakah cabang juga masih perlu melapor?

Jawaban

pasal 6 PER-05/2021

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/002675.txt · Last modified: 2024/08/04 12:10 by 127.0.0.1