faq1:002606
Table of Contents
172607--25-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
nota pembatalan sudah dikreditkan masih bisa tidak
Jawaban
dikembalikan apakah masuk definisi atau tidak, jika sudah dikredtikan maka dari kedua belah pihak yang memang harus membatalkan, tidak ada masalah walaupun sudah dikreditkan http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1115
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/002606.txt · Last modified: 2024/08/04 12:10 by 127.0.0.1