faq1:002547
Table of Contents
172548--25-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
penyerahan jkp menggunakan dollar, untuk pembuatan fp pakai kurs apa?
Jawaban
Dalam hal penyerahan BKP/JKP dilakukan dengan menggunakan mata uang selain Rupiah, penghitungan PPN yang dipungut harus dikonversi ke dalam satuan mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang ditetapkan dalam KMK yang berlaku pada saat Faktur Pajak seharusnya dibuat. (Ps 8 ayat 2 PER-03/2022)
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/002547.txt · Last modified: 2024/08/04 12:10 by 127.0.0.1