User Tools

Site Tools


faq1:002545

172546--25-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

ada nota retur masa maret tapi baru diterima di mei? apakah bisa diinput ke masa mei?

Jawaban

Jika Pajak Masukan telah dikreditkan, maka menjadi pengurang Pajak Masukan dalam Masa Pajak saat terjadinya pengembalian BKP (Pasal 2 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010) dan (Pasal 6 ayat (2) PMK-65/PMK.03/2010);

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/002545.txt · Last modified: 2024/08/04 12:09 (external edit)