faq1:002545
Table of Contents
172546--25-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
ada nota retur masa maret tapi baru diterima di mei? apakah bisa diinput ke masa mei?
Jawaban
Jika Pajak Masukan telah dikreditkan, maka menjadi pengurang Pajak Masukan dalam Masa Pajak saat terjadinya pengembalian BKP (Pasal 2 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010) dan (Pasal 6 ayat (2) PMK-65/PMK.03/2010);
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/002545.txt · Last modified: 2024/08/04 12:09 (external edit)