faq1:002537
Table of Contents
172538--25-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
sspjln kalau dia pbk krena kesalahan administratif, yaitu penginputan kode KPP itu diajukannya kemana?
Jawaban
Kesalahan pengisian kode KPP dalam dokumen pembayaran sebagaimana dimaksud pada huruf d angka 2), termasuk kesalahan pengisian kode KPP karena Wajib Pajak mengisi KPP yang tercantum dalam NPWP Wajib Pajak, sedangkan kode KPP yang tercantum dalam NPWP berbeda dengan kode KPP tempat Wajib Pajak terdaftar. Permohonan pemindahbukuan atas kesalahan pengisian kode KPP tersebut diajukan ke KPP yang kode KPP-nya tercantum dalam dokumen pembayaran. ND 1225/2019
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/002537.txt · Last modified: 2024/08/04 12:09 by 127.0.0.1