faq1:002499
Table of Contents
172500--22-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
#43q pembetulan spt ppn masa juni 2019 yang menyatakan LB, disampaikan paling lambat masa/bulan apa ya? tahun 2022 kan ya?
Jawaban
#43A: PM, pasal 8 UU KUP-HPP, kurang lebih 3 tahun sejak berakhirnya masa pajak untuk penyampaian SPT pembetulan rugi/LB.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/002499.txt · Last modified: 2024/08/04 12:09 (external edit)