faq1:002493
Table of Contents
172494--25-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
Pemasukan barang ke kawasan bebas bayar PPN tidak?
Jawaban
Pemasukan barang ke Kawasan Bebas dari luar Daerah Pabean diberikan pembebasan bea masuk, pembebasan PPN, tidak dipungut PPh Pasal 22 UU PPh, dan/atau pembebasan cukai (pasal 14 10 TAHUN 2012) ketentuan yang harus dipenuhi terkait pemasukan barang yaitu : (pasal 3 PP 10 TAHUN 2012) :
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/002493.txt · Last modified: 2024/08/04 12:09 (external edit)