User Tools

Site Tools


faq1:002493

172494--25-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

Pemasukan barang ke kawasan bebas bayar PPN tidak?

Jawaban

Pemasukan barang ke Kawasan Bebas dari luar Daerah Pabean diberikan pembebasan bea masuk, pembebasan PPN, tidak dipungut PPh Pasal 22 UU PPh, dan/atau pembebasan cukai (pasal 14 10 TAHUN 2012) ketentuan yang harus dipenuhi terkait pemasukan barang yaitu : (pasal 3 PP 10 TAHUN 2012) :

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/002493.txt · Last modified: 2024/08/04 12:09 (external edit)