User Tools

Site Tools


faq1:002459

172460--25-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

Anggita Rahayu #70Q: mau tanya terkait pengkreditan PM sebelum PKP. semisal bulan april 2020, PT A omsetnya sdh melebihi 4,8M. namun terdaftar sbg PKP di november 2020 80% yang bisa saya kreditkan dihitung dari PK bulan apa ya?

Jawaban

#70A : dijelaskan sesuai LAMPIRAN XVII huruf A PMK 18/2021

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/002459.txt · Last modified: 2024/08/04 12:09 by 127.0.0.1