User Tools

Site Tools


faq1:002411

172412--25-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

Mau menggunakan skema impor saat membuat faktur pajak keluaran, jika menggunakan uang muka/cicilan bagaimana?

Jawaban

Dijelaskan di menu help aplikasi e-Faktur: Diisi 0, jika pembayaran normal (tanpa uang muka/termin/pelunasan) Diisi 1, jika ada Uang Muka atau Termin Diisi 2, jika Pelunasan

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/002411.txt · Last modified: 2024/08/04 12:09 (external edit)