faq1:002411
Table of Contents
172412--25-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
Mau menggunakan skema impor saat membuat faktur pajak keluaran, jika menggunakan uang muka/cicilan bagaimana?
Jawaban
Dijelaskan di menu help aplikasi e-Faktur: Diisi 0, jika pembayaran normal (tanpa uang muka/termin/pelunasan) Diisi 1, jika ada Uang Muka atau Termin Diisi 2, jika Pelunasan
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/002411.txt · Last modified: 2024/08/04 12:09 (external edit)