faq1:002328
Table of Contents
172329--25-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
WP beli rumah dari developer. Dia merasa harusnya transaksinya dikenakan PPN, tapi penjual mengaku dia hanya OP dan tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP. Konsekuensinya ke WP sebagai pembelinya gimana?
Jawaban
Tidak ada. DIkukuhkan sebagai PKP atau tidak memang dikembalikan ke kondisi penjual apakah sudah memenuhi batasan 4,8M atau tidak. Kalau melebihi baru wajib dikukuhkan dan harus menerbitkan FP atas penyerahan rumahnya
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/002328.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 (external edit)