User Tools

Site Tools


faq1:002305

172306--25-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

WP terima PM, sudah dikreditkan lalu atas PM tersebut diterbitkan FP Pengganti. Perlakuannya gimana?

Jawaban

Buat pembetulan untuk melaporkan FP Penggantinya

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/002305.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 (external edit)