User Tools

Site Tools


faq1:002274

172275--25-juli-2022 | KUP | Pertanyaan

klarifikasi data wp lewat mana saja?

Jawaban

sesuai PMK 112/2022 Penyampaian permintaan klarifikasi oleh Direktur Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui: a. laman Direktorat Jenderal Pajak; b. alamat pos elektronik Wajib Pajak; c. contact center Direktorat Jenderal Pajak; dan/atau d. saluran lainnya yang ditentukan Direktur Jenderal Pajak.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/002274.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 (external edit)