faq1:002216
Table of Contents
172217--25-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
PPh final jasa konstruksi, untuk definisi terintregasi ini apa?
Jawaban
Layanan jasa pekerjaan konstruksi terintegrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c mencakup gabungan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi, termasuk di dalamnya penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan serta model penggabungan perencanaan dan pembangunan.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/002216.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 (external edit)