User Tools

Site Tools


faq1:002216

172217--25-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

PPh final jasa konstruksi, untuk definisi terintregasi ini apa?

Jawaban

Layanan jasa pekerjaan konstruksi terintegrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c mencakup gabungan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi, termasuk di dalamnya penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan serta model penggabungan perencanaan dan pembangunan.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/002216.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 (external edit)