User Tools

Site Tools


faq1:002202

172203--25-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

ketentuan yg menyatakan kompensasi PPN ga bisa mundur di mana ya?

Jawaban

di petunjuk pengisian SPT PPN, hanya bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau masa dilakukannya pembetulan (kalau SPT-nya pembetulan)

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/002202.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 by 127.0.0.1