faq1:002202
Table of Contents
172203--25-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
ketentuan yg menyatakan kompensasi PPN ga bisa mundur di mana ya?
Jawaban
di petunjuk pengisian SPT PPN, hanya bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau masa dilakukannya pembetulan (kalau SPT-nya pembetulan)
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/002202.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 by 127.0.0.1