faq1:002187
Table of Contents
172188--19-april-2022 | PPN | Pertanyaan
Selamat malam bapak / ibu petugas, melalui email ini saya ingin mengkonfirmasi apakah NSFP tahun pajak 2022 yang tidak terpakai tetap harus dikembalikan seperti aturan lama? Karena kalau melihat dari potongan yang dihapus oleh PER 03 Tahun 2022 bahwa NSFP yang tidak terpakai tidak perlu dikembalikan.
Jawaban
peraturan yg mengatur tentang pengembalian nsfp ada di PER 24 th 2012 dan sudah dicabut oleh PER 3 th 2022. Sedangkan di PER 3 nya tidak diatur lagi mengenai mekanisme pengembalian nsfp. Sehingga untuk saat ini nsfp yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tidak wajib dikembalikan
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/002187.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 by 127.0.0.1